Universitas Katolik Weetebula kembali menorehkan prestasi dalam penguatan mutu pendidikan tinggi di wilayah Nusa Tenggara Timur. Salah satu dosen, Dr. Yohanes Umbu Lede, M.Pd., dinyatakan memenuhi kompetensi sebagai Fasilitator Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan LLDikti Wilayah XV.
Keberhasilan ini merujuk pada hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Fasilitator SPMI yang dilaksanakan pada 9–11 Februari 2026 di Kupang. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti rangkaian evaluasi berupa pre-test, post-test, dan penilaian kompetensi. Berdasarkan hasil evaluasi, sejumlah peserta dari berbagai perguruan tinggi dinyatakan memenuhi kualifikasi sebagai fasilitator SPMI di wilayah LLDikti XV.
Bagi Universitas Katolik Weetebula, capaian ini memiliki arti penting. Dr. Yohanes Umbu Lede, M.Pd., tercatat sebagai dosen kedua yang berhasil lolos seleksi fasilitator wilayah LLDikti XV. Sebelumnya, Kristoforus Dowa Bili, M.Pd., telah lebih dahulu dinyatakan lulus dalam seleksi yang dilaksanakan di Jakarta.
Rektor Universitas Katolik Weetebula, Dr. Wilhelmus Yape Kii, S.Pt., M.Phil., M.A., menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Kami bersyukur dan bangga atas keberhasilan dosen kami yang kembali dipercaya sebagai fasilitator SPMI. Ini menunjukkan bahwa komitmen Unika Weetebula dalam membangun budaya mutu semakin nyata dan diakui secara eksternal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kehadiran fasilitator SPMI dari internal kampus akan menjadi kekuatan strategis dalam meningkatkan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi. “Kami berharap para dosen yang lolos dapat berkontribusi tidak hanya bagi kampus, tetapi juga bagi penguatan mutu perguruan tinggi di wilayah NTT,” tambahnya.
Melalui surat resmi tertanggal 16 Maret 2026, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyerahkan hasil penilaian kepada LLDikti Wilayah XV untuk selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala LLDikti. Penetapan ini akan menjadi dasar bagi para fasilitator untuk menjalankan peran dalam pendampingan implementasi SPMI di perguruan tinggi.
Ke depan, keterlibatan dosen-dosen Unika Weetebula dalam jejaring fasilitator SPMI diharapkan mampu memperluas kolaborasi antar perguruan tinggi, berbagi praktik baik, serta mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur.

