Tata Pamong

TATA PAMONG PRODI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA

Sistem tata pamong PS Pendidikan Bahasa Indonesia dan STKIP Weetebula berjalan secara baik, terpadu, dan efektif  melalui mekanisme yang disepakati bersama, sebagaimana tertuang dalam dokumen-dokumen formal. Dengan mengacu pada dokumen-dokumen tersebut, maka tata pamong PS PBI dapat mengakomodasi segala peran, fungsi dan tugas dengan efektif berasaskan rasa tanggung jawab dan pemberian diri yang tinggi bagi kemajuan PS PBI pada khususnya dan STKIP Weetebula pada umumnya. Dalam arti tata pamong dipahami suatu sistem yang menjamin penyelenggaraan program studi sarjana dalam memenuhi lima pilar yakni kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil. Kelima pilar ini menunjukkan bahwa tata pamong pada dasarnya dikembangkan berdasarkan nilai-nilai moral atau etika, norma-norma, dan nilai-nilai akademik. PS PBI yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari STKIP Weetebula, mempunyai struktur organisasi dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Hal itu terdapat dalam Statuta, Ortala, dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Kredit Semester STKIP Weetebula. Struktur organisasi PS PBI dapat dilihat pada bagan di bawah ini.

Galeri Video

Loading