Universitas Katolik Weetebula melalui Surat Keputusan Rektor Nomor: 1118/SK/UNIKA–WTB/XI/2025, menetapkan 30 mahasiswa/i sebagai penerima Beasiswa Program Misereor untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.
Penetapan ini merupakan bentuk komitmen Unika Weetebula bersama Yayasan Pendidikan Nusa Cendana (YAPNUSDA) dan mitra donor MISEREOR/KZE dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan serta membantu mahasiswa/i yang berprestasi dan memiliki keterbatasan ekonomi, khususnya dalam pembiayaan Dana Pengembangan Pendidikan (DPP).
Dasar Penetapan Beasiswa diberikan berdasarkan:
- Hasil seleksi oleh Tim Beasiswa Unika Weetebula pada 18 November 2025.
- Ketentuan akademik, capaian IPK, dan rekomendasi fakultas/prodi.
- Kerja sama pendidikan antara Unika Weetebula dan MISEREOR dalam penguatan akses pendidikan tinggi di Sumba Barat Daya.
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan FKIP dan FST, antara lain:
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar
- Pendidikan Bahasa Indonesia
- Pendidikan Fisika
- Pendidikan Matematika
- Pendidikan Keagamaan Katolik
- Pendidikan IPA
- PG–PAUD
- Ilmu Pertanian
- Peternakan
- Agroteknologi
SK Penetapan Beasiswa Misereor …
Daftar lengkap terdapat pada lampiran SK.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 19 November 2025, dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari kebijakan Universitas terkait pelaksanaan program beasiswa bagi mahasiswa.
Universitas Katolik Weetebula mengucapkan selamat kepada seluruh mahasiswa penerima Beasiswa Misereor. Semoga beasiswa ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi akademik dan berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta kemajuan masyarakat Sumba.
